Kamis, 11 Februari 2010

Kredit Motor Bekas


Motor bekas menjadi pilihan utama masyarakat kota, khususnya Bandung dan sekitarnya dalam memilih alat transportasi yang terus meningkat. Harga Motor bekas ini sangat bervariasi sesuai dengan kondisi dari masing-masing motor bekas tersebut.

Kredit motor bekas sama halnya dengan kredit motor baru, dimana untuk kredit konsumen harus menyiapkan data-data pribadi sebagai persyaratan umum, seperti fotocopy KTP suami istri, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy PBB, rekening listrik dan melampirkan slip gaji atau fotocopy buku tabungan.
Kredit untuk motor bekas juga memberi pilihan waktu yang dapat dipilih seperti kredit motor baru, yaitu 11x, 17x, 23x, 29x atau 35x, sesuai dengan keinginan anda. Motor bekas ini juga dijual secara kontan. Sebelum membeli motor bekas secara kredit sebaiknya anda mempunyai informasi tentang motor dan kondisinya, banyaklah bertanya kepada penjual dan lihatlah motor bekas itu dengan teliti.
beberapa dealer motor bekas yang menjual motor bekas tersebut berdasarkan tahun, contoh motor bekas Suzuki "Smash" tahun 2007, baik keluaran bulan Januari, Pebruari, Maret dan seterusnya sampe Desember pada tahun bersangkutan harganya adalah sama. Berapa? Ha..ha..ha...penulis juga tidak tahu berapa harganya, tapi anda bisa langsung cek harga tersebut ke dealer-dealer motor bekas tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar